Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2012

PERAN PEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Gambar
Jenis lembaga pendidikan dasar yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak penerima bantuan PKH adalah : A. Lembaga Pendidikan Formal Ø Sekolah Dasar (SD) Ø Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ø Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ø Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ø Pesantren Salafiyah B. Lembaga Pendidikan Non Formal Ø BPKB (Balai Pengembangan Kegiatan Belajar) Ø SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Ø PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

PERAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Gambar
Program keluarga harapan bidang kesehatan mensyaratkan peserta PKH (yaitu ibu hamil, ibu nifas dan anak usia < 6 tahun) melakukan kunjungan rutin ke berbagai sarana kesehatan. Oleh karena itu, program ini secara langsung akan mendukung pencapaian target program kesehatan. Di samping itu, PKH juga merupakan bagian yang tidak terlepaskan dengan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (JPKMM).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syarat atau imbalannya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya. PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari BLT/SLT, dan bukan salah satu unit kegiatan dari PNPM TUJUAN UTAMA Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).